
"Iya benar kami mengamankan tersangka terkait kejadian penjambretan di Jalan Anggrek, Jati Pulo Palmerah Jakarta Barat," kata Kapolsek Palmerah, Kompol Supriyanto, Sabtu (25/7/2020).
Supriyanto menyebut pihaknya kemudian langsung melakukan olah TKP. Sejumlah CCTV yang dicek di lokasi menunjukkan pelaku mengarah ke Jalan KS Tubun yang diduga kediaman pelaku.
"Pelaku berinisial MF (24), kita tangkap Kamis kemarin di rumahnya di Jalan KS Tubun," ucap Supriyanto.
Berdasarkan video CCTV tersebut memperlihatkan tersangka MF menunggu di atas sepeda motornya sebelum melakukan aksinya. Saat kejadian, korban yang sedang berjalan sembari bermain ponsel, kemudian datang pelaku yang langsung merebut ponsel tersebut dari genggaman tangan korban.
"Usai melakukannya (penjambretan), pelaku langsung melarikan diri," ujar Supriyanto.
Saat ini MF pun sudah ditahan di Polsek Palmerah. Atas perbuatannya MF dikenakan pasal 365 KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
0 komentar:
Posting Komentar