
Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Syamsu Ridwan mengatakan, peristiwa terungkap ketika aksi AH dipergoki ibu DS. Syamsu mengatakan peristiwa itu terjadi di belakang rumah DS.
"Bermula ketika ibu korban mencari anaknya DS ke belakang rumah, lantaran sebelumnya pamit untuk buang air," ujar Syamsu Ridwan melalui rilis yang diterima wartawan, Sabtu (25/07/20).
Syamsu mengatakan, kecurigaan ibu DS muncul saat melihat senter yang dibawa korban tergeletak di tanah dengan kondisi menyala. Ibu DS melihat AH dan DS terbaring tanpa busana.
"Saat berjalan mendekat WC, ibu korban melihat pria AH bersama korban DS sedang berbaring di tanah dalam keadaan tidak memakai pakaian,"ungkapnya.
Saat melihat peristiwa itu, ibu korban langsung pergi dan melapor kepada pihak kepolisian. Pelaku mengaku telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak tiga kali.
"Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan perbuatan tersebut terhadap korban, sebanyak tiga kali pada tempat berbeda. Pelaku mengaku berpacaran dengan korban sejak empat bulan terakhir," pungkas Syamsu.
Kasus ini telah dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Untuk pertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku telah ditahan di Polresta Mamuju.
0 komentar:
Posting Komentar