"Dari hasil olah TKP kami menemukan barang bukti yang kita duga merupakan alat yang digunakan untuk melakukan pembakaran tersebut," kata Kasatreskrim Polres Pekalongan, AKP Poniman usai olah TKP di lokasi, Desa Karangsari, Bojong, Pekalongan, Sabtu (29/8/2020).
Barang bukti yang dimaksud yakni jeriken yang digunakan untuk membawa bensin. Jeriken itu ditemukan di kamar tempat titik pertama api muncul. Bau bensin pun masih tercium di lokasi.
Hal itu juga dikuatkan dengan rekaman CCTV di SPBU Bojong tempat Amir membeli Pertamax. Motif bakar diri dan keluarga itu pun diduga karena pertengkaran yang kerap terjadi antara Amir dan istrinya Muamalah (29).
"Dari hasil pemeriksaan pada saksi-saksi, motifnya adalah cekcok sering berantem masalah ekonomi dan ketidakcocokan antara keluarga yang satu dengan yang lainnya," jelas Poniman.
0 komentar:
Posting Komentar