Awalnya, warga Desa Rejo Agung, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran, menemukan sesosok jasad perempuan di Sungai Ledeng. Diketahui perempuan tersebut adalah Dwi Ana. Polisi lalu memeriksa sejumlah saksi hingga akhirnya muncul dugaan korban dibunuh pacarnya, Wahid.
"Pelaku dua orang. Nama pacarnya Wahid (18), satu pelaku lagi Candra (18)," kata Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Sabtu (29/8/2020).
Jasad Dwi Ana ditemukan warga yang sedang memancing pada Jumat (21/8) sekitar pukul 17.00 WIB. Warga lalu melaporkan penemuan jasad korban ke Polsek Tegineneng. Polisi pun melakukan penyelidikan.
Kedua pelaku ditangkap di dua tempat berbeda pada Minggu (23/8). Mereka mengaku melempar korban ke sungai dalam kondisi hidup-hidup setelah mengikat tangan dan kakinya.
"Tenggelam. Korban masih dalam kondisi hidup dilemparkan itu. Korban sempat berusaha ke pinggir. Lalu didorong ke tengah lagi oleh pelaku," ujar Kasubbag Humas Polres Pesawaran AKP AS Siregar saat dihubungi terpisah.
Kedua pelaku disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Mereka terancam hukuman mati.
Slot Pulsa Terbaik
BalasHapusAgen Togel Online
Bonus New Member 100%
RTP PAY4D