
Dalam video yang disebarkan oleh akun Instagram @viraltoday.id itu, memperlihatkan seorang pelajar berkerudung hitam yang diperlakukan tidak layak oleh seorang perempuan lain yang juga merekam video. Dalam video itu, korban dipaksa mencium kaki si perekam video.
Tak hanya memperlakukan sang pelajar dengan kasar, perekam video yang juga pelaku perundungan ini, menghujani korban dengan kata-kata kasar.
Karena viralnya video bullying ini, pihak KPAD Bekasi angkat bicara dan menindaklanjuti aksi ini.
Ditarik dari Motor dan Ditendang
Dalam video yang diunggah Minggu (26/7) itu, korban yang awalnya duduk di atas motor, ditarik paksa oleh temannya. Begitu korban jatuh dari motor, korban langsung ditendang, dan aksi ini direkam oleh pelaku lainnya.
“Makanya jangan nyari masalah mulu kalo ngga mau mah,” ucap sang perekam dalam video viral tersebut.
Ditendang di Wajah dan Dipaksa Mencium Kaki
Tak berhenti di situ, sang pelaku juga memaksa korban untuk mencium kakinya. Begitu mengarahkan kaki ke wajah korban, pelaku mengayunkan kaki dan menendang wajah korban sambil terus mengucapkan kata-kata kasar.
“Nih dia udah minta maaf sama gue ya, nih yang katanya muka dempulan nih pas udah dibacotin balik gamau dibacotin balik," hardik si pelaku perundungan sembari mengucap kalimat tak pantas.
Mengancam Korban
Korban dalam video viral itu, tampak pasrah dengan perlakuan tidak pantas yang ia terima. Sambil melakukan perlakukan kasar, pelaku juga mengancam korban.
“Udah jangan diulangi lagi ye kalo kaya gitu, ni gue ingetin kata Indah muke lu kalo ke sekolah jangan dempulan lagi,” kata si perekam.
Dihujat Netizen
Saking viralnya, video ini mengundang berbagai kecaman. Salah satunya datang dari pengguna internet atau netizen. Mereka kompak menghujat aksi yang tidak pantas itu.
“Harus ditindak lanjuti…hukum tegakkan .jangan hanya minta maaf terus masalah selesai …penjara buat efek jera," tulis salah satu netizen di kolom komentar @viraltoday.id.
Respon KPAD Bekasi
Sementara itu, Ketua KPAD Kabupaten Bekasi, Dadang Lesmana mengungkapkan rasa prihatinnya terkait kasus yang menimpa pelajar tersebut. Konfirmasi itu disampaikan pada Senin (27/7) kemarin.
Dari hasil penyelidikan tim KPAD, video viral bullying itu dilakukan oleh seorang siswi SMP, dan korbannya adalah siswi SMK. Total ada tiga orang dalam video tersebut, bersama dengan perekam video.
Pelaku Sudah Ditindak
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek setempat. Hukuman yang diberikan belum disampaikan oleh pihak berwajib, mengingat pelaku masih remaja.
"Sore ini pelaku dibawa ke Polsek hanya untuk memberikan efek jera kepada si anak atau pelaku agar tidak lagi melakukan bullying dan tidak ada geng-geng dari sekolah yang dikhawatirkan akan balas dendam," kata Dadang dikonfirmasi terpisah.
0 komentar:
Posting Komentar