
BERITA TERBARU - M Arifin (31) alias Ferdi Tato, seorang napi asilimilasi, dibekuk di Muara Jawa, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Selasa (28/7). Dia adalah buron Polres Bulungan, Kalimantan Utara, terkait kasus pencurian di rumah temannya senilai lebih dari Rp 20 juta.
Peristiwa itu terjadi Selasa (23/7) lalu. Pelapor Sudarman (26) menampung tidur Ferdi di rumahnya di Tanjung Palas, Bulungan. Begitu terbangun dari tidurnya sekira pukul 09.00 Wita, Sudarman terkejut motor dan barang-barangnya raib.
"Begitu korban Sudarman mengecek, pelaku Ferdi ini sudah tidak ada di rumahnya," kata Kapolsek Muara Jawa Iptu Nursan kepada wartawan, Rabu (29/7).
Nursan menerangkan, sederetan barang Sudarman yang raib dari rumah adalah motor, handphone dan perhiasan kalung dan gelang emas. Diduga kuat, barang-barang korban dicuri Ferdi. "Korban kemudian melapor ke Polsek Tanjung Palas Timur di Bulungan, dengan kerugian Rp22,8 juta,"ujar Nursan.
"Polres Bulungan kemudian berkoordinasi ke kami, mengingat terduga pelaku (Ferdi Tato) kemungkinan ada di wilayah Muara Jawa. Karena, orangtuanya berdomisili di Muara Jawa," tambah Nursan.
Setelah lidik, buron Polres Bulungan itu dipastikan ada di Muara Jawa, dan berhasil diringkus tim Reskrim Polsek Muara Jawa. Tidak ada perlawanan Ferdi, dan dia pun mengakui perbuatannya.
"Tersangka ini adalah narapidana, dengan vonis 1 tahun 4 bulan, dan menjalaninya di Lapas Nunukan (Kalimantan Utara). Kemudian, belum lama ini, dia (Ferdi Tato) kena asimilasi setelah menjalani 8 bulan hukumannya," demikian Nursan.
0 komentar:
Posting Komentar