
Aksi tawuran antarwarga itu terjadi di wilayah perbatasan antara Desa Sirnabaya dan Purwawinangun.
Kasubag Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja mengungkapkan, tawuran melibatkan dua kelompok warga dari dua desa bertetangga itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB, Selasa (9/6/2020).
"Sekarang masih penyelidikan Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota dan tim masih di lapangan," kata Ngatidja, Selasa (9/6/2020).
Ngatidja mengatakan Polres Cirebon Kota masih menjaga wilayah perbatasan antara Desa Sirnabaya dan Purwawinangun. Penjagaan dilakukan untuk mengantisipasi terjadi aksi susulan.
"Untuk dugaan sementara pemicunya belum diketahui. Masih dalam rangkaian penyelidikan. Informasi sementara berawal dari adanya aksi saling lempar batu," kata Ngatidja.
Pantauan di lokasi kejadian pascatawuran, sejumlah rumah yang berada di wilayah perbatasan antara Desa Sirnabaya dan Purwawinangun mengalami kerusakan. Batu yang digunakan tawuran pun berserakan di lokasi kejadian.
Sementara itu, salah seorang warga Desa Sirnabaya Danti Nurdianti (52) mengaku khawatir dengan adanya kejadian tersebut. Menurut Danti, aksi tawuran antarwarga itu merupakan kedua kalinya. Danti mengaku tak tahu secara persis pemicu tawuran yang melibatkan kedua kelompok warga itu.
"Minggu lalu juga kejadian. Iya takut. Saya mengungsi tidak tidur di sini kemarin juga. Tidak tahu masalahnya apa, kalau ada ribut saya selalu mengungsi," kata Danti.
Akibat kejadian tersebut, rumah milik Dani yang persis berada di wilayah perbatasan antara Desa Sirnabaya dan Purwawinangun mengalami kerusakan. Beberapa genting rumahnya pecah akibat lemparan batu.
"Dulu pernah rumah saya dibakar pada 2012 lalu. Sekarang saya tidak tahu, dapat kabar ada ribut terus ke sini. Ya ada yang rusak," kata Danti.
0 komentar:
Posting Komentar