
Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Kombes Artanto mengungkapkan peristiwa ini berawal saat MS melaporkan ibunya ke polisi pada Sabtu 27 Juni 2020. Saat itu, Ibu kandung dan saudara MS juga ikut ke kantor polisi.
"Sama-sama (ke kantor polisi), ibu, anak, saudaranya. Intinya si anak laporkan ibu kandung karena menguasai motor, motornya siapa yang kurang memahami," ungkap Artanto saat dihubungi, Senin (29/6/2020).
Polisi kemudian menyelidiki. Usut punya usut, sepeda motor itu ternyata merupakan hasil dari uang warisan.
Dalam kesempatan terpisah, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono lalu menjelaskan duduk perkaranya hingga akhirnya laporan MS ditolak polisi.
"Berawal dari harta warisan, waktu bapaknya meninggal mereka ini punyalah tanah. Tanah ini dijual sama si anak ini Rp 200 juta. kemudian dari Rp 200 juta itu, si ibunya ini hanya dibelikan motor sama si anak hasil penjualan warisan tanah," kata AKP Priyo Suhartono saat dihubungi, Senin (29/6).
Dari Rp 200 juta uang penjualan tanah warisan itu, si anak memberikan ibunya Rp 15 juta. Rinciannya, Rp 11 juta dalam bentuk sepeda motor dan sisanya uang. Namun BPKB tetap dipegang si anak.
Priyo menjelaskan, MS tak senang motor itu dipinjamkan dan dipakai ramai-ramai sama saudara-saudara. Si anak keberatan dan ingin mengambil motor itu dari sang ibu.
"Merasa kesal motornya dipakai ramai-ramai. Kemudian si anak ini minta lagi motornya, 'Bu kembalikan motor saya', nah si ibu ini nggak mau, 'kan motor itu sudah jadi milik saya' katanya hasil warisan. (Kata anak) Nggak bisa, ini tetap punya saya kan ini ada BPKB-nya di saya' tetap kekeuh bersikeras," ujarnya.
Polisi pun memanggil MS dan ibunya. Polisi mencoba memediasi keduanya.
"Tapi saya memandangnya secara hati nurani saja ya, ibaratnya sebenarnya bukan menolak ya, saya kemarin itu secara spontanitas saja masak sih tega ibu sendiri," ujarnya.
"Kemarin itu langsung kita panggil kan, anak sama ibunya ini. Tadinya cuma mau mediasi aja, tapi anaknya makin ngotot, makin berantem sama ibunya, cekcok mulut lah," imbuhnya.
0 komentar:
Posting Komentar