
HY membunuh selingkuhannya, Hardrawi, dengan cara memukulnya dengan menggunakan balok kayu hingga tewas. HY membunuh selingkuhannya, karena kesal dan emosi. Musababnya,saat mereka hendak berhubungan seks, kelamin dari Hadrawi (kekasihnya) tidak bertenaga dan loyo.
"HY ditangkap di rumahnya di Desa Polewali, Bone, Jumat (14/8) sekira pukul 02.30 WITA. Selain itu, kami juga berhasil menyita barang bukti, serta ia mengakui (membunuh) semua perbuatannya," kata Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf saat diwawancarai Sabtu (15/8).
Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya penemuan mayat, Hadrawi yang tergeletak di pinggir irigasi air di Desa Polewali, Kecamatan Sibulue, Bone, Sulawesi Selatan, Kamis (13/8) kemarin. Hadrawi ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tidak wajar. Dia diduga dibunuh.
Sehingga, Unit Resmob Polres Bone melakukan penyelidikan. Dan kurang dari 24 jam, petugas berhasil mengidentifikasi pembunuh Hadrwai, dia adalah selingkuhannya sendiri, inisial HY (49). Kemudian, Unit Resmob langsung bergerak dan menangkap HY di rumahnya.
"Di hadapan petugas, pelaku mengakui telah memukul Hadrawi dengan balok kayu saat tengah bersama di irigasi," ucapnya.
Diakuinya juga, ia membunuh Hadrawi bermula ketika ia diajak ketemu oleh korban di saluran irigasi tengah malam. Saat bertemu, korban ini mengajak HR untuk berhubungan badan. Dua sejoli inipun berhubungan badan, tapi tiba-tiba alat kelamin korban tidak bertenaga atau loyo.
Kesal alat kelaminnya loyo dan tidak jadi untuk berhubungan, sehingga korban mencekik leher pelaku (HR). Kemudian, korban berusaha untuk mengulangi aksinya untuk berhubungan, tapi lagi-lagi kejantanannya hilang. Hingga, korban ini mengulangi untuk ketiga kalinya, tapi tetap alat kelaminnya tetap tidak bertenaga, loyo.
"Setiap korban gagal berhubungan badan, dia mencekik leher pelaku. Aksinya ini diulangi tiga kali, dia tetap gagal dan terus mencekik pelaku. Dan pelaku yang juga mulai emosi, langsung mengambil dan menghantam balok kayu ke kepala korban hingga terkapar," bebernya.
Hingga saat ini, pelaku HR telah diamankan di Mapolres Bone untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
HY dan Hadrawi diketahui telah menjalin hubungan terlarang selama dua tahun terakhir. Saat bermadu kasih, mereka sembunyi-sembunyi dari pasangannya masing-masing.
0 komentar:
Posting Komentar