
Kasus ini bermula dari beredarnya rekaman video vyang memperlihatkan seseorang menyiksa anjing dengan membekap lalu dipukul menggunakan balok kayu di Bali. Anjing tersebut lalu mati dan dimasukkan ke karung.
Menurut Ketua Bali Defender Animal Jovania Imanuel Calvary, penganiayaan anjing tersebut terjadi di kawasan Taman Griya, Nusa Dua, Bali, Kamis (25/6) sore. Saat itu, pemilik anjing sedang melakukan ibadah ke gereja.
"Iya benar sekali di Taman Griya, Nusa Dua. Saya sudah bicara sama owner-nya, " kata Jovania saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (26/6).
Pemilik Anjing berinisial DR (26) melaporkan penganiayaan itu ke polisi. Kelompok penyayang binatang ikut mendampingi DR membuat laporan ke Polsek Kuta Selatan.
"Tadi baru saja kami lapor ke sana (Polsek Kuta Selatan). (Laporan dibuat) atas nama pemiliknya karena yang dirugikan itu pemiliknya," kata seorang penyayang binatang, Tio Russ, saat dimintai konfirmasi, Jumat (26/6).
Laporan tersebut diterima dengan nomor pelaporan STPL/1475/VI/2020/Bali/Resta Dps/Sek.Kutsel tertanggal Jumat (26/6). Kasus tersebut dilaporkan dengan dugaan pencurian hewan peliharaan dan penganiayaan terhadap hewan.
Setelah berhari-hari melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku. Ada empat orang yang ditangkap polisi.
"Pada saat diamankan, para pelaku mengakui perbuatannya dan tanpa perlawanan," kata Kapolsek Kuta Selatan AKP Yusak Agustinus Saaoi saat dimintai konfirmasi, Minggu (28/6).
0 komentar:
Posting Komentar