Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Indramayu
Liputan Terbaru Mustika Poker - Seorang pria buruh serabutan asal Kecamatan Pegaden, Kabupaten Subang, Jawa Barat, harus berurusan dengan petugas Sateskrim Polres Indramayu. Tindakannya yang mengedarkan uang palsu diungkap petugas saat tersangka tengah berada di SPBU Kecamatan Terisi, Indramayu.
Dari tangan tersangka didapati uang rupiah palsu senilai Rp 4,4 juta. Saat rumah tersangka digeledah, petugas juga kembali menemukan uang palsu, bahkan dengan nilai yang jauh lebih besar, yaitu pecahan 10 ribu dolar Singapura atau setara lebih dari Rp 238 miliar. Sedangkan pelaku pencetak uang palsu masih diburu polisi.
POKER ONLINE - Sementara di Jakarta, jajaran unit Reskrim Polsek Setia Budi menangkap enam orang anggota komplotan pembuat dan pengedar uang palsu dari beberapa lokasi. Dari kasus ini, petugas menyita barang bukti seperti uang palsu pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu dengan nilai Rp 4 juta, mesin pres serta perangkat komputer. Atas perbuatannya para tersangka dijerat pasal berlapis mulai dari penipuan hingga tentang mata uang dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara atau denda Rp 50 miliar.
DEWA POKER | JUDI ONLINE | POKER ONLINE | DOMINO ONLINE | TEXAS HOLDEM | BANDAR JUDI ONLINE | JUDI POKER ONLINE | JUDI DOMINO ONLINE | GAMES ONLINE
0 komentar:
Posting Komentar