SITUS JUDI ONLINE TERPERCAYA

Rabu, 05 Agustus 2020

Berita Terbaru MustikaPoker - Ulah Tega Wakil Rakyat PDIP Cabut Kuku Warga Berujung Tersangka




BERITA TERBARU - 

Ulah tega mencabut kuku warga membuat anggota Fraksi PDIP DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel) Imam Firmadi ditetapkan jadi tersangka. Imam jadi tersangka atas dugaan penganiayaan.

"Sudah," kata Kasubbag Humas Polres Labuhanbatu AKP Murniati saat dimintai konfirmasi, Rabu (5/8/2020).

Imam berurusan dengan masalah hukum setelah dilaporkan korban, Muhammad Jefry Yono. Korban menuntut keadilan setelah jadi korban penganiayaan.

Polisi menyebut Imam sebagai pelaku utama dalam kasus ini. Belum diketahui status hukum tiga orang lain yang diduga ikut menganiaya Jefry.

"Kita tunggu saja prosesnya. Yang jelas kan dia pelaku utamanya," ucapnya.

Saat ini keberadaan Imam masih dicari polisi. Polisi sempat mencari Imam di kediamannya. Namun ada warga yang melakukan komplain hingga Imam belum bisa diamankan.

"Masih dicari, surat penangkap sudah keluar," ujar Murniati.

"Kemarin itu mau ditangkap masyarakat di sana ada komplain, jadi belum dapat," imbuhnya.

Imam sempat datang bersama tiga rekannya ke kantor polisi untuk memberi keterangan pada Kamis (30/8). Saat itu mereka masih berstatus sebagai saksi.

Kasus ini bermula dari ulah sadistis yang dilakukan Imam pada Minggu (28/6) lalu. Dia tega memukuli hingga mencabut kuku Jefry lantaran masalah pinjam-meminjam sepeda motor.

Ada tiga orang yang diduga memukuli Jefry di bagian wajah, dada, punggung, perut hingga kaki menggunakan kayu, batu hingga gancu (galah yang berpengait pada ujungnya). Jefry disebut sempat tak sadarkan diri usai dipukul pada bagian kepalanya.

Sadis, penyiksaan terhadap Jefry berlanjut. Tang dipakai terduga pelaku untuk menjepit telinga. Kuku jari kaki sebelah kiri Jefry juga dicabut paksa. Teriakan Jefry membuat warga kemudian datang dan melarikan Jefry ke RS.

Jefry membuat laporan polisi soal peristiwa dugaan penganiayaan itu. Ibunya, Arbaiyah, mengatakan laporan baru dibuat setelah kondisi Jefry membaik pada Kamis (9/7).

PDIP menegaskan tak akan memberi bantuan hukum jika Imam terbukti bersalah. Bahkan PDIP juga akan memberi sanksi organisasi terhadap kadernya tersebut.

"Prinsipnya kita akan dorong proses hukum ke aparat penegak hukum dan partai tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada yang bersangkutan. Kalau memang dinyatakan bersalah, partai akan memberikan sanksi organisasi," ucap Plt Ketua PDIP Sumut, Djarot Saiful Hidayat.

0 komentar:

Posting Komentar