SITUS JUDI ONLINE TERPERCAYA

Sabtu, 15 Agustus 2020

Berita Terbaru MustikaPoker - Dosen di Palembang yang Seks Oral dengan Anak Jalanan Dipecat dari Kampusnya


BERITA TERBARU - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menerima laporan dari pihak universitas terkait kasus RK (43), dosen di Palembang, Sumatera Selatan, yang ditangkap saat melakukan seks oral dengan anak jalanan. Kemendikbud mengungkapkan RK telah dipecat sebagai dosen oleh pihak universitas tempatnya mengajar.

"Laporan dari rektornya, sudah dirapatkan oleh pimpinan perguruan tinggi dan senat untuk diberi sanksi keras dikeluarkan dengan tidak hormat," kata Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Nizam saat dimintai konfirmasi pada Sabtu (15/8/2020).

Namun Nizam enggan menyebutkan universitas tempat RK mengajar. "Karena ini perbuatan oknum, dan perguruan tingginya sudah bersikap tegas dan keras, dan tidak perlulah kita sebutkan nama perguruan tingginya," ujar Nizam.

Nizam menuturkan Kemendikbud tengah berupaya agar kasus seperti yang dilakukan RK terulang. Saat ini, sebut dia, Kemendikbud sedang memfinalisasi peraturan Mendikbud (permendikbud) terkait pemberantasan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

"Saat ini Kemdikbud sedang memfinalkan permendikbud untuk mewujudkan kampus bebas dari kekerasan seksual. Semoga dengan regulasi yang kuat, kekerasan seksual di kampus bisa kita hindari," tutur Nizam.

Diketahui, oknum dosen laki-laki di salah satu universitas di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), RK (43), diamankan polisi. RK diamankan saat sedang melakukan seks oral dengan seorang remaja laki-laki yang merupakan anak jalanan.

Aksi itu diduga terjadi di sebuah pondok kecil dekat Jalan Gubernur Bastari, pukul 23.30 WIB, Kamis (13/8). RK diamankan tim Hunter Carli II Sabhara Polrestabes Palembang. Bahkan RK merekam aksi itu dengan handphone.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono, pelaku mencari korban anak-anak yang bisa diiming-imingi uang. Selanjutnya korban diajak melakukan seks oral untuk memuaskan nafsunya.

"Ini korban laki-laki di bawah umur, umur 14 tahun. Ada video di HP dan sekarang masih kita periksa, ya itu (video direkam) tindakan asusila," terang Nuryono, Jumat (14/8).

0 komentar:

Posting Komentar