SITUS JUDI ONLINE TERPERCAYA

Rabu, 12 Agustus 2020

Berita Terbaru MustikaPoker - 2 Remaja Gadis Majalengka Tega Mengcekik Mati Nenek, Kini Sudah Ditangkap


BERITA TERBARU - Polres Majalengka menangkap dua gadis berinisial I (19) dan E (18). Mereka pelaku pencurian emas dan pembunuhan seorang nenek, Maemunah (68).

Kasus pencurian dan pembunuhan ini terjadi di rumah korban, Desa Leuwimunding, Majalengka, Jawa Barat, 29 Juli 2020. Dua sahabat itu mencuri perhiasan emas seberat 32 gram, tiga tabung gas, satu televisi dan satu ponsel milik korban. Aksi I dan E terpergok sehingga nekat mencekik mati Maemunah.

Penangkapan kedua gadis itu berawal dari penyelidikan personel Satreskrim Polres Majalengka. Polisi memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan petunjuk lainnya untuk mengungkap kasus tersebut.

"Tersangka mengambil handphone milik korban. Handphone tersebut berada di Desa Sadasari Majalengka," kata Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso kepada detikcom, Rabu (12/8/2020).

Setelah mengetahui keberadaan ponsel korban, polisi langsung menuju ke lokasi pada Senin 10 Agustus 2020. Ternyata ponsel tersebut berada di tangan pria, inisial MS (21).

Setelah diperiksa, MS mengaku membeli telepon genggam tersebut dari I seharga Rp 450 ribu. Mereka bertransaksi di depan Kantor Pos Desa Sukahaji Majalengka.

Singkat cerita, polisi menangkap I di kediamannya, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka. "Bersangkutan berada di rumahnya dan langsung diamankan," tutur Bismo.

Setelah diinterogasi, tersangka I mengakui perbuatan durjananya itu. Kepada polisi, I mengaku melakukan aksi itu bersama seorang temannya yakni E, yang merupakan tetangga korban.

"Malam harinya sekitar pukul 22.00 tersangka E yang merupakan tetangga korban berhasil diamankan di rumahnya," ucap Bismo.

Menurut Bismo, pelaku menjual barang hasil curian tersebut kepada enam penadah. Para penadah itu sudah diringkus polisi.

0 komentar:

Posting Komentar