SITUS JUDI ONLINE TERPERCAYA

Rabu, 20 Mei 2020

Berita Terbaru MustikaPoker - Pengedar 8,5 Kg Sabu dalam Kotak Ayam Goreng di Jakpus Dibekuk


BERITA TERBARU - 

Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 5 pengedar narkoba jenis sabu. Pelaku mengedarkan narkoba menggunakan boks makanan cepat saji.

"Ini (boks) cover-nya dia, sarana dia untuk delivery menggunakan boksnya ayam goreng," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto, Rabu (20/5/2020).

Awalnya, polisi menangkap RW (34) dan IN (28) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 8 Mei 2020. Kemudian EI (45), MA (52), dan PA (34) ditangkap di Sawangan, Depok, di hari yang sama.

"Karena ini mereka selalu meng-cover dirinya, bagaimana caranya mau melakukan transaksi, bagaimana caranya petugas tidak melihat sehingga dia menjalankan misinya, jualannya ini supaya berjalan lancar. Salah satunya dengan menggunakan boks seperti ini," kata Heru

"(Sabu yang disita sebanyak) 8,5 kg," lanjutnya.

Heru menuturkan 5 pengedar ini merupakan jaringan internasional. Sabu tersebut dikirim dari Malaysia.

"Yang jelas aliran ini nyeberangnya dari Malaysia, masuknya ke Kalimantan atau Sumatera," ungkap Heru.

Heru menuturkan penangkapan 5 pengedar ini merupakan pengembangan dari kasus tersangka RA yang ditangkap di sebuah apartemen di Grogol Petamburan, Tanjung Duren, Jakarta Barat, pada Kamis (23/4). Dari pengungkapan kasus itu, disita 11 kg sabu dan 30.000 butir ekstasi.

Pelaku dijerat pasal 114 subsider Pasal 112 juncto Pasal 132 KUHPidana tentang narkotika dengan hukum penjara maksimal 20 tahun.

0 komentar:

Posting Komentar