
BERITA TERBARU - Seorang perempuan berinisial MS (23) menjadi korban jambret saat berada di dalam angkot di Bekasi. Karyawati tersebut sempat melawan hingga dirinya dipukul oleh pelaku.
"Telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada Sabtu, 2 Mei 2020 sekitar jam 12.30 WIB," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (2/5/2020).
Yusri menjelaskan, peristiwa terjadi siang tadi di Jalan Raya Sultan Agung KM 28, Medan Satria, Bekasi, Jawa Barat. Saat itu, korban naik angkot untuk berangkat kerja. Di tengah perjalanan, korban dijambret oleh pelaku yang sudah ada di dalam angkot.
"Korban akan berangkat bekerja di daerah Kelapa Gading dengan menumpang angkutan umum K.01, kemudian korban naik dari depan Grand Mall dan setelah melintas di daerah Inhutani arah Jakarta, pelaku melakukan perbuatannya," ucapnya.
Namun korban kemudian melakukan perlawanan. Mendapat perlawanan itu, pelaku kemudian memukul wajah korban hingga terluka.
"Pelaku melakukan perbuatannya dengan cara merampas tas milik korban yang berisikan sebuah handphone dan sebuah dompet dengan kekerasan melakukan pemukulan di bagian wajah korban, sehingga korban mengalami luka robek," ucapnya.
Pelaku lalu melarikan diri. Namun tidak lama kemudian dia berhasil ditangkap oleh warga. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Medan Satria, Bekasi.
"Pelaku berhasil diamankan selanjutnya dibawa ke Polsek Medan Satria guna penggunaan lebih lanjut," ucapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
0 komentar:
Posting Komentar