
LIPUTAN TERBARU - Berita Terkini dari pihak kepolisian membebaskan 39 warga binaan Lapas Kelas II A di Jambi dari tahanan setelah ada kebijakan dari Kementrian Hukum dan HAM. Mereka dibebaskan sebagai mana langkah mencegah penyebaran dan mengurangi resiko penularan Virus Corona (Covid-19).
Kepada warga binaan ini akan kita bebaskan berdasarkan keputusan dari Menteri Hukum dan HAM nomor 19 tahun 2020 tentang asimilasi kepada warga binaan. Dan sesuai pada kebijakan Pak Menteri Hukum dan HAM dalam mencegah penyebaran dan penularan Virus Corona, Maka ada sekitar 30 Ribu warga binaan yang secara nasional akan dibebaskan, Kata Kepada Lapas Kelas II A Jambi, Yusran Saad kepada wartawan, pada hari Rabu (1/4/2020).
Puluhan narapidana yang akan dibebaskan itu merupakan napi yang telah menjalin setengah dari masa hukuman mereka. Namun para narapidana yang dibebaskan itu bukan merupakan napi dalam kasus korupsi, teroris ataupun kasus narkoba yang hukumannya lebih dari 5 tahun.
Dari jumlah total warga binaan yang mencapai 1.157 didalam lapas ini. Nantinya hanya 197 warga binaan yang akan dibebaskan, dan pada tahap pertama malam ini 39 warga binaan dulu. Kepada mereka yang dirumahkan ini bukan merupakan kasus dari korupsi, teroris ataupun narkoba yang dimana hukumannya lebih dari 5 tahun, mereka semua adalah warga binaan dari kasus tindak pidana umum, ujar Saad.
Sementara itu, dalam mencegah penyebaran virus Corona di jambi, Pemerintah Provinsi Jambi juga telah menempatkan 6 titik posko yang sudah diletakan diberbagai perbatasan jalur darat untuk masuk ke jambi. Posko itu dibuat oleh Pemprov sebagai mana tempat pemeriksaan dan pengecekan kesehatan bagi terhadap warga yang masuk ke Jambi.
Berdasarkan data dari tanggal 1 April 2020 pada jumlah warga yang berstatus orang dalam pantauan (ODP) yang tercatat 10.91 data itu berkurang 30 orang dari sebelumnya yang sudah tercatat 1.121 ODP di Jambi.
Jumlah dari pasien dalam penangan (PDP) di jambi juga berkurang 1 orang dari 18 PDP dan menjadi 17 PDP setelah kondisi 1 orang itu kini membaik dan akan diperbolehkan pulang. Selain itu 2 warga dari jambi dinyatakan positif Corona. Dari 18 lainnya dinyatakan negatif setelah sempat di isolasi.
0 komentar:
Posting Komentar