
LIPUTAN TERBARU - Berita Terkini polisi telah menangkap 8 delapan orang terkait kasus deguaan pencabulan terhadap seorang siswi SMK di Deli Serdang, Sumatra Utara ( Sumut). Dari 8 orang tersebut, tujuh diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Hasil gelar perkara menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kausu persetubuhan dan pencabulan terhadap korban, kata Kapolresta Deli Serdang Kombes Yemi mendagi dalam keterangan yang tertulis dan sudah disampaikan Kasat Reskrim, Kompol M Firdaus, Rabu (1/4/2020).
Yemi mengatakan jika sebenarnya ada satu orang lagi yang diduga menjadi pelaku. Namun orang tersebut masih di buron.
Ada satu lagi yakni JA. Dia masih dalam pengejaran, dia diduga otak dari pelakunya,ucapnya.
Kepada para tersangka yang sudah diamankan polisi adalah YAS, DG, HS, MAT, SAH, RDP dan RI. Namun polisi terus melakukan pemeriksaan yang intensif terhadap para tersangka.
Sebelumnya, Pada dugaan pencabulan itu terjadi pada hari Sabtu (28/3) sekitar pukul 21.30 WIB disekolah korban yang melihat adanya screenshoot video prono di ponsel korban.
Pada saat dilihat, ternyata korban di video itu adalah adinya. Kakak korban kemudian melaporkan ke ibu mereka yang selanjutnya melaporkan kejadian itu ke pihak yang berwajib.
0 komentar:
Posting Komentar