
LIPUTAN TERBARU - Seorang pedagang nasi bebek bernama Muhamad Al-Qodri Arifin tega menusuk temannya sendiri, P. Ia melakukan aksinya itu setelah kepergok mencuri ponsel dan dompet korban.
Aksi percobaan pencurian itu dilakukan di sebuah kontrakan di Jalan H Jayun, Kelurahan Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi, Minggu, (15/3). Mulanya korban meminta pelaku untuk dicarikan pekerjaan.
Karena sudah larut malam, pelaku mempersilahkan korban untuk menginap di sebelah kontrakannya. Korban pun menerima tawaran pelaku.
"Ketika waktu memasuki dini hari, diam-diam pelaku masuk ke dalam kamar kontrakan saat temannya sedang tetidur lelap," ujar Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sutoyo dalam keteranganya, Rabu (18/3/2020).
MustikaPoker - Kemudian, pelaku hendak mengambil dompet dan ponsel korban. Pelaku juga menyiapkan pisau belati untuk berjaga-jaga.
"Pada saat dia mengambil ponsel dan dompet yang ada di samping korban, tanpa sengaja kaki korban terinjak hingga membuatnya terbangun," ungkap Sutoyo.
Korban pun terbangun dari tidurnya. Karena terpergok, pelaku menghunuskan pisaunya ke wajah dan tubuh korban.
Korban berusaha melawan namun pelaku terus melakukan penganiayaan. Pelaku melarikan diri dan meninggalkan korban yang terluka parah.
"Tersangka dapat diamankan dalam perjalanan melarikan diri," tuturnya.
Barang bukti yang diamankan yakni pisau belati, seprai warna kuning bernoda darah, serta satu unit ponsel dan dompet berisi uang Rp 195.500. Pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekeraaan dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.
0 komentar:
Posting Komentar