
LIPUTAN TERBARU - Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah mengkonfirmasi satu Warga Negara Asing (WNA) asal Sri Lanka berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) COVID-19. WNA tersebut demam dan radang tenggorokan.
"Untuk kasus WNA berobat dengan gejala demam. Hasil pemeriksaan dokter radang tenggorokan dan perlu isolasi di rumah selama 14 hari.
Kalau gejala tidak membaik segera masuk rumah sakit kami menetapkan pasien berstatus ODP," ungkap juru bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Banggai, Nurmasita Datu Adam saat dikonfirmasi detikcom pada Rabu (18/3/2020) malam.
Sementara itu, Kadis Ksehatan Kabupaten Banggai dr. Anang Otoluwa mengatakan pasien ODP tersebut sempat dirawat di Puskesmas Hunduhon dan dirujuk di RSUD Luwuk, namun pasien tersebut sudah dipulangkan.
"Tanggal 9 Maret 2020 tiba di Luwuk selesai melaksanakan cuti ke Srilanka dan tanggal 16 Maret 2020 mengalami gejala batuk dan dirawat di Puskesmas Hunduhon. WNA tersebut tanggal 18 Maret 2020 telah dipulangkan dan istrahat di rumah kompleks Kecamatan Luwuk dalam status ODP," ucapnya.
Sebelumnya, RSUD Luwuk pernah menangani pasien WNA asal Perancis yang diduga terkena virus Corona saat berliburan di Kepulauan Togen, Kabupaten Tojo Una Una. Namun sudah dipulangkan karena sudah dinyatakan sembuh dan tidak memiliki gejala Covid -19.
0 komentar:
Posting Komentar