
LIPUTAN TERBARU - Pelaku pembacokan terhadap karyawan pabrik garmen PT Tjiwulan Mandiri, di Kota Probolinggo telah tertangkap. Motif pelaku melakukan pembacokan karena istrinya diselingkuhi korban.
Pelaku adalah Solehudin (29), warga Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan. Solehudin ditangkap Selasa (18/2) pukul 21.00 WIB di Jalan Maramis, Kelurahan, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.
Di hadapan polisi dan awak media, Solehudin mengaku nekat membacok korban setelah mengetahui istrinya berselingkuh dengan korban selama satu tahun terakhir. Solehudin mengaku kerap mendapati istrinya saling berkirim pesan dengan korban via WhatsApp.
Tak hanya itu, di ponsel istrinya Solehudin juga pernah mendapati foto istrinya berpegangan tangan mesra dengan korban.
Karena mendapati bukti itu, saya kemudian nekat menganiaya dia (korban) pakai clurit," ujar Solehudin di Mapolresta Probolinggo, Rabu (19/2/2020).
Soleh mengatakan usai membacok korban, dirinya sempat berniat untuk menyerahkan diri. Namun melihat lokasi sudah banyak warga, dirinya lebih memilih kabur karena takut dimassa.
"Saya langsung lari dan buang jaket yang berlumuran darah ke sungai, cuci tangan dan kabur ke Jalan Mastrip sampai akhirnya ditangkap," ungkap Solehudin.
Kapolresta Probolinggo AKBP Ambariyadi Wijaya mengatakan pelaku dijerat pasal 355 ayat 1 Sub Pasal 354 ayat 2 sub pasal 353 ayat 2 sub pasal 351 ayat 2 KUHP, Tentang Penganiayan dengan Pemberatan.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terancam hukuman 12 tahun kurungan penjara," terang Ambariyadi.
Diberitakan sebelumnya, Andriyanto (35), warga Desa Ambulu, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo dibacok selepas korban pulang dari tempatnya bekerja.
Korban dibacok tepat di depan pabrik tempatnya bekerja di Jalan Anggrek, Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, pada Selasa sore.
Akibat pembacokan, korban mengalami luka di bagian perutnya. Sementara pelaku sendiri langsung kabur. korban kemudian langsung dievakuasi ke ruang UGD, RSUD dr Mohammad Saleh, Kota Probolinggo.
0 komentar:
Posting Komentar