
LIPUTAN TERBARU - Anak Bupati Rokan Hilir (Rohil) Suyatno, AR (33), yang terlibat kasus penganiayaan gegara perempuan malam, kini dijebloskan ke Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru. Berkas kasusnya telah diterima pihak Kejari Pekanbaru.
"Berkasnya sudah P21 (lengkap), malah sudah tahap dua. Selain penyerahan berkas, kita juga menerima penyerahan tersangka," kata Kasi Pidum Kejari Pekanbaru Robi Harianto saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (28/2/2020).
Robi mengatakan tersangka AR kini dititipkan di Rutan Sialang Bungkuk di Pekanbaru.
"Sudah kita titipkan di Rutan Sialang Bungkuk. Jadi penahanannya ada di sana," kata Robi.
Robi menjelaskan, dengan berkas dinyatakan lengkap, pihaknya ada batas waktu 20 hari untuk melakukan penahanan. Selanjutnya, berkas kasus penganiayaan ini akan segera dilimpahkan ke pengadilan.
"Berkasnya sudah lengkap dan tahap II. Jadi kita tinggal melimpahkannya ke pengadilan. Ya mungkin sebelum masa penahanan berakhir, sudah kita limpahkan ke pengadilan," kata Robi.
Sebagaimana diketahui, AR, anak orang nomor satu di Kabupaten Rohil, terlibat penganiayaan terhadap warga Pekanbaru. Korban penganiayaan seorang pria Asep (37), yang babak belur dihajar anak Bupati Rohil. Tersangka AR melakukan penganiayaan dibantu kedua rekannya yang saat ini lagi diburu polisi.
AR menganiaya karena cemburu pacarnya lagi berduaan dengan Asep di Hotel Mona, Pekanbaru, pada Kamis (13/2). Tak terima pacarnya dibawa Asep, anak Bupati Rohil berstatus PNS ini gelap mata dan melakukan penganiayaan bersama dua rekannya.
0 komentar:
Posting Komentar