
LIPUTAN TERBARU - Personil Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan menertibkan puluhan kendaraan yang kerap parkir liar di seputaran Jalan Kartini, Medan Baru, Jumat (21/2/2020).
Amatan Tribun-Medan.com, puluhan pengendara mobil dan sepeda motor tampak kocar-kacir segera memindahkan kendaraannya ketika petugas Dishub datang dan memperingati para pemilik kendaraan.
Para warga yang melihat kedatangan para petugas langsung berlarian ke mobil maing-masing yang parkir di bahu jalan.
Namun, beberapa mobil tetap kena penertiban.
Satu di antaranya Honda Mobilio putih bernomor polisi BK 1467 UK yang berada tepat di rambu dilarang parkir.
Mobil itu diderek karena sang pemilik tak mengindahkan perintah petugas.
Sementara belasan sepeda motor dan mobil lainnya yang terparkir juga akhirnya digembosi oleh petugas hingga pentilnya dibuang.
Komandan Penertiban Parkir Dishub Medan, Kamil Zulkarnain menyebutkan bahwa penertiban tersebut karena banyak laporan yang menyebutkan ruas jalan tersebut sering macet karena parkir liar.
"Karena sudah terlalu sering melanggar, mobil di sini parkir sembarangan.
Jadi kita bawa (derek) satu karena tak mengindahkan peringatan kita," tuturnya.
Kamil menjelaskan bahwa penertiban parkir liar ini akan rutin dilaksanakan di seputaran pusat kota yang menjadi penyebab kemacetan.
"Nanti kita jalan dari Kartini ke Brastagi Pasar Buah habis itu ke RS Malahayati. Ini akan rutin kita lakukan di atas jam 2 siang, dimana daerah-daerah yang larangan parkir ya kita adakan ini.
Kalau memang tidak diindahkan akan kita bawa," tegasnya.
Kamil juga menyebutkan bagi para pengendara nakal yang tak kunjung jera akan langsung ditilang.
"Nanti akan kita buat surat peringatan, personil juga akan berjaga di sini. Jadi biar dilarang agar tidak sembarangan parkir lagi mereka. Nanti akan kita tilang, gembosi dan diusir," pungkas Kamil.
0 komentar:
Posting Komentar