
LIPUTAN TERBARU - Petugas Polsek Medan Area amankan enam pemuda yang diduga komplotan pelaku curanmor.
Keenamnya diamankan saat tengah bermain judi oleh petugas kepolisian.
Informasi yang dihimpun, keenam pemuda tersebut diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di Jalan Jermal Baru, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai.
Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago mengatakan, penangkapan terhadap pemuda-pemuda ini berawal dari laporan warga.
Di mana warga resah karena ada sekelompok orang yang sering memakai narkoba dan bermain judi di salah satu rumah warga yang berada di Jermal Baru.
"Mendapat informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan. Jadi, pada Rabu (26/2/2020) sekitar pukul 11.10 WIB, kami langsung melakukan penggerebekan di lokasi yang dijadikan target itu.
Dari lokasi tersebut kami berhasil menangkap enam orang tersangka. Di mana pada saat ditangkap, keenam pelaku itu tengah bermain judi domino," ujarnya, Kamis (27/2/2020).
Adapun identitas para pelaku yang diamankan petugas yakni, Chandra Susanto Sinaga (24), Berto Sinaga (20) warga Jalan Jermal Baru, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai.
Pandi Pandiangan alias Polden (31), Andre Simbolon (17), Marolop Sitohang (31) warga Jalan Tangguk Bongkar 8, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, dan Mhd Alwi Fajar Sinaga (19) warga Jalan Jermal III, Kelurahan Medan Denai.
Kapolsek menjelaskan, tiga dari enam pelaku kedapatan membawa sepeda motor hasil curian.
"Kami langsung menyita sepeda motor tersebut. Dari keterangan enam orang pemuda itu yang diamankan tadi di dapat keterangan bahwa satu unit sepeda motor honda supra X 125D yang disita adalah milik warga yang beralamat di daerah Sunggal yang dicuri oleh Chandra Pandi dan Andre," ungkapnya.
Dari hasil interogasi ketiganya, didapati keterangan bahwa untuk menjual sepeda motor hasil curian itu berada di daerah Jermal.
"Mereka sudah menjual dua unit sepeda motor hasil curian ke daerah Jermal ini. Selain enam orang ditangkap, beberapa barang bukti juga disita dari lokasi penangkapan seperti satu unit sepeda motor Honda Supra x 125D BK 6369 KW, enam plat sepeda motor, satu handphone, satu set kartu domino dan uang," jelasnya.
Kini, keenam pemuda tersebut diamankan petugas berikut barang bukti.
"Keenam tersangka berikut barang buktinya masih diproses di Mako Polsek Medan Area guna pemeriksaan lanjut," pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar