Pura-pura Jadi Perempuan, Seorang DJ Peras Lelaki Beristri Rp 80 Juta
Liputan Terbaru Mustika Poker - Polisi meringkus pria berinisial GA karena terlibat aksi pemerasan. Modusnya, pria yang berprofesi sebagai DJ tersebut berpura-pura menjadi sebagai perempuan. Dengan bekal pura-pura itu, ia memeras korbannya yang berinisial HK dengan cara menyebarkan foto HK bersama pacarnya. Ancaman tersebut dilakukan GA melalui sambungan WhatsApp.
Saat beraksi, perempuan jadi-jadian ini mengaku bernama Siska. GA pun mengancam korban dengan cara menyebar foto-foto pacaran korban kepada istrinya. Korban yang takut dengan ancaman pelaku akhirnya membayar uang senilai Rp 80 juta pada pelaku.
Singkat cerita, korban sadar dirinya menjadi korban pemerasan. Lantas melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Polisi akhirnya menangkap pelaku di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat pada 14 Mei 2019 lalu. Atas ulahnya itu, GA dijerat Pasal 378 dan atau Pasal 368 KUHP tentang penipuan dan atau pemerasan.
DEWA POKER | JUDI ONLINE | POKER ONLINE | DOMINO ONLINE | TEXAS HOLDEM | BANDAR JUDI ONLINE | JUDI POKER ONLINE | JUDI DOMINO ONLINE | GAMES ONLINE
0 komentar:
Posting Komentar