
BERITA TERBARU - Polisi menangkap terduga pembunuh seorang wanita berinisial AO, 36. AO ditemukan tewas di apartemen Margonda Recidence (Mares) 5, Depok.
"Iya pelaku sudah ditangkap. Ditangkap di Bekasi Barat," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Wadi Sabani saat dihubungi, Rabu, 5 Agustus 2020.
Wadi belum bisa membeberkan banyak informasi terkait terduga pelaku itu. Pelaku masih diperiksa secara intensif.
"Besok dirilis sama Pak Kapolres (Kombes Azis Andriansyah)," ujar Wadi.
AO ditemukan tewas dengan posisi tangan dan kaki terikat di ranjang. Jenazah perempuan ini ditemukan oleh pengelola apartemen sekitar pukul 20.00 WIB, Selasa, 4 Agustus 2020.
Jenazah AO ditemukan di kamar 2119. Polisi menduga AO korban pembunuhan.
Polisi menemukan sebuah palu di lokasi. Palu itu diduga alat yang digunakan untuk mengeksekusi AO.
0 komentar:
Posting Komentar