
Kepala satuan reserse dan kriminal Kepolisian Resor Manggarai Timur, Inspektur Polisi Satu (IPTU) Deddy Karamoy membenarkan kejadian tersebut.
"Ya benar ada peristiwa gantung diri di Bealaing," kata dia kepada Tagar, Sabtu 1 Agustus 2020.
Ia mengatakan, gadis kelahiran Bealaing, 26 November 2004 itu gantung diri menggunakan tali nilon warna hijau. Peristiwa naas itu, kata dia, terjadi dalam sebuah kamar di rumah orang tuanya di Bealaing.
"Yang menemukan korban pertama kali dalam kondisi gantung diri ayah kandungnya sendiri berinisial EJ," ujar dia.
Dikatakannya, ketika melihat sang buah hati tergantung, ayah korban EJ secara spontan menurunkan korban dengan cara memotong tali menggunakan sebilah parang.
Setelah menurukan korban, lanjut dia, keluarga langsung melarikan siswi SMP itu ke RSUD Ruteng untuk melakukan visum luar. Sekitar Pukul 13.30 wita keluarga membawa korban kembali ke rumah duka untuk disemayamkan.
Iptu Deddy menerangkan, korban dikenal sebagai anak yang baik dan berdasarkan informasi dari pihak keluarga, korban tidak memiliki masalah dengan siapa pun.
"Keluarga korban menerima kejadian ini dengan ikhlas dan sudah membuat surat pernyataan menolak untuk di autopsi," tutup dia.
0 komentar:
Posting Komentar