
"Saya mau kerjain aja dia, terus telepon cowoknya itu biar tahu korban sama laki lain lagi," ujar Faiq saat ditanya soal palu oleh wartawan di Mapolresta Depok, Jl Margonda Raya, Depok, Kamis (6/8/2020).
Korban dibunuh pelaku di Apartemen Margonda Residence, Depok, pada Selasa (4/8) malam. Pelaku mengaku menyewa kamar tersebut seharga Rp 175 ribu untuk 5 jam untuk melepas rasa kangen dengan korban.
"(Sewa apartemen) atas nama saya. Enggak sering sih, saya tahu apartemen itu dari dia (korban). (Ke apartemen) karena mau kangen-kangenan," jelas Faiq.
Faiq mengaku membunuh korban karena kesal lantaran korban disebutnya jalan dengan lelaki lain. Menurut Faiq, korban juga sudah mengakui selingkuh dengan lelaki lain.
"Sering, dia ngakui (berselingkuh)," ucapnya.
Meski begitu, Faiq mengaku tidak bisa menyudahi hubungannya dengan korban. Faiq dan korban disebut-sebut sudah 4 tahun menjalin hubungan asmara.
"Saya enggak bisa ngeudahin perasaan ke dia, saya terus (jalani) biar intinya dia berubah," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Astrid Oktaviani ditemukan tewas dalam kondisi tangan dan kaki terikat di Apartemen Margonda Residence, Depok, pada Selasa (4/8) malam. Hasil autopsi menyebutkan korban tewas akibat pukulan benda tumpul.
"Hasil autopsi telah diambil penyidik. Hasilnya memang terdapat luka di bagian anggota badan dari korban, luka pukulan benda tumpul mirip dengan disebabkan palu yang tertinggal di TKP," jelas Kombes Azis Andriansyah dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Margonda Raya, Depok, Kamis (6/8).
Polisi kemudian menangkap Faiq di Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (5/7). Saat ini Faiq ditahan atas dugaan pembunuhan tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar