
BERITA TERBARU - Pelarian Bayu Adi Irawan (32), warga Malang, Jawa Timur, berakhir di penjara. Setelah satu bulan menyandang status buronan polisi, pemuda ini berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Bayu dibekuk polisi terkait pembunuhan janda cantik di Perumahan Alam Juanda, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, pada awal bulan Juli 2020 silam.
Pria yang berprofesi sebagai makelar jual beli mobil tersebut, diduga sebagai pelaku utama pembunuhan Irene Siska (43). Janda tanpa anak yang menjadi manajer salah satu perusahaan ternama di Kota Surabaya tersebut, ditemukan tewas di rumahnya, pada 1 Juli 2020.
Bukan hanya membunuh korban, tersangka yang merupakan teman dekat korban ini juga melarikan sebuah mobil dan mencuri sejumlah uang tunai milik korban usai melakukan pembunuhan tersebut.
Kepada petugas kepolisian yang memeriksanya, pelaku mengaku nekat membunuh korban karena merasa sakit hati dan cemburu terhadap korban yang menerima tamu pria lain, dan mencium aroma sperma di kursi tamu rumah korban.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Sumardji dalam keterangan persnya menyebutkan, tersangka membunuh korban dengan cara membekap mulut dan hidung korban, hingga korban meninggal dunia.
"Kami sudah menangkap tersangka pembunuhan berinisial BAI (32), dan menyita barang bukti sebuah mobil milik korban yang dilarikan tersangka selama satu bulan ini. Saat ini tersangka kami tahan untuk kepentingan penyelidikan," tegasnya.
0 komentar:
Posting Komentar