
BERITA TERBARU - Seorang pria paruh baya ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, Jawa Barat. Ia ditangkap terkait kasus penghinaan agama yang viral di media sosial.
Dalam akun Twitternya, pria bernama Apollinaris Darmawan melakukan penghinaan terhadap agama Islam. Perbuatannya dikecam banyak pihak hingga akhirnya dia ditangkap polisi.
"Benar diamankan Sat Reskrim. Yang tentang akun viral itu," ucap Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna saat dikonfirmasi, Minggu (9/8).
Pelaku ditangkap di kediamannya pada Minggu (9/8) di Bandung, Jawa Barat.
Dalam video penangkapan yang beredar, polisi berusaha mengamankan Apollinaris Darmawan dari beberapa warga yang terlihat marah dengan ulahnya itu.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Bandung.
0 komentar:
Posting Komentar