SITUS JUDI ONLINE TERPERCAYA

Minggu, 09 Agustus 2020

Berita Terbaru MustikaPoker - 2 Warga dan 3 Polisi Ribut di Papua, Berawal dari Teguran Gegara Telepon


BERITA TERBARU - 2 warga di Kabupaten Yahukimo, Papua, melakukan penyerangan terhadap 3 anggota polisi. Ketiga polisi itu dipukul hingga dilempar batu.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Jalan Paradiso, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, pada Sabtu (8/8). Mulanya, Briptu Ferdinand Arifin Wali menegur salah seorang pelaku, Enos Kumun, yang sedang berbincang lewat telepon dengan suara keras.

"Briptu Ferdinand Arifin Wali menegur orang tersebut untuk melepaskan headset agar bisa mendengar suara, namun orang tersebut tidak terima kemudian mengambil balok kayu untuk memukul Briptu Ferdinand Arifin Wali," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangannya, Minggu (9/8/2020).

Briptu Ferdinand sempat menghindar dan meminta maaf kepada pelaku. Ketika itu, dua anggota polisi lainnya, Aipda Mukharam Imanailo dan Bripka Amir Mulu, datang untuk melerai.

Saat itu, mobil berwarna putih mendekat ke lokasi keributan. Lalu, pelaku lainnya, Matias Kumun, turun dari mobil dan membentak Briptu Ferdinand. Mukharam dan Amir berusaha melerai, namun kedua pelaku tak terima.

"(Kedua pelaku) melakukan penyerangan serta pelemparan dengan batu terhadap ketiga anggota Polri tersebut," kata Ahmad.

Ketiga polisi itu melarikan diri dan melaporkan kejadian itu ke Polres Yahukimo. Setelah diselidiki, polisi menggerebek kediaman pelaku, Matias.

"Pada saat diamankan, pelaku melakukan perlawanan dengan mengambil busur panah dan langsung melepas anak panah ke arah Personel Polres Yahukimo sehingga personel melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak peluru karet di bagian kaki pelaku," lanjutnya.

Matias dibawa ke RSUD Dekai untuk perawatan medis. Sementara, satu pelaku lainnya, Emon, masih diburu polisi.

"Saat ini personel masih melakukan pengejaran terhadap salah satu yang diduga pelaku melarikan diri atas nama Enos Kumun," tandasnya.

0 komentar:

Posting Komentar