
Kapolres Banyuasin, AKBP Danny Sianipar, mengatakan pelaku meruapakan seorang pecandu narkoba. Hal itu pula yang melatarbelakangi keributan pelaku dengan korban yang juga istrinya Yuti Kontesa (30 tahun).
"Pelaku ini sempat menjalani dua kali masa rehabiitasi terkait kecanduan narkoba," katanya, Senin (27/7).
Apalagi, kata Danny, pelaku juga sudah tidak memiliki pekerjaan tetap setelah dipecat karena perusaan tempat pelaku bekerja sebelumnya terdampak wabah virus corona.
"Makanya diduga mengaami depresi atau stres, sehingga tega membunuh istri dan anaknya yang masih berusia tiga tahun," katanya.
Tak hanya itu, usai membunuh istri dan anaknya itu, pelaku juga sempat dua kali mencoba bunuh diri. Pertama dengan cara menggantungkan gantung diri di belakang rumah. Akan tetapi aksi itu gagal setelah tali yang hendak digunakannya putus.
"Lalu yang kedua saat akan ditangkap oleh petugas, pelaku minum racun rumput," katanya.
Oleh karena itu, kata Danny, pelaku saat ini masih dalam tahap perawatan di RS Lilin, Muba, untuk proses detoks. Jika kondisinya membaik maka akan dipindahkan ke RS Pangkalan Balai.
0 komentar:
Posting Komentar