
Usut punya usut, motif penganiayaan tersebut berawal dari sapi milik FA yang diduga kerap masuk pekarangan rumah RN. Setelah berulangkali dikeluhkan, FA tidak mengindahkan hingga terjadinya perkelahian.
"Pelaku merasa sakit hati lantaran sapi korban sering masuk ke pekarangan rumah tersangka," kata Kapolresta Padang, Kombes Yulmar Try Himawan saat menggelar konfrensi pers di Polsek Lubuk Begalung, Rabu, 1 Juli 2020.
Kepada polisi, RN mengaku kesal karena FA tidak mengindahkan keluhannya soal sapi miliknya yang sering masuk ke pekarangan rumah RN. "Saya merasa kesal, karena sudah sering saya ingatkan," katanya.
Setelah berduel dengan FA, kata RN, dia pergi pergi ke rumah pamannya. Dia membantah akan kabur melarikan diri ke luar Kota Padang.
"Saat saya pukul, FA masih hidup dan terbangun. Ada seorang saksi yang mengatakan, biarlah dia mengurus korban, saya pun pergi. Saya tahunya dia meninggal setelah mendapatkan telepon," katanya.
RN juga memastikan ketika berduel dengan FA tidak menggunakan senjata tajam alias hanya dengan tangan kosong. Dia mengaku menginjak FA sebanyak dua kali dan memukulnya dengan tangan kosong.
"Saya tidak menggunakan senjata tajam," katanya.
Saat ini, RN sudah ditahan di Mapolsek Lubuk Begalung. Polisi juga menyita satu helai baju berwarna abu-abu yang digunakan pelaku saat kejadian.
RN sendiri ditangkap sekitar enam jam setelah melakukan pemukulan terhadap FA. Ia ditangkap polisi di kawasan Pauh. "Pelaku sempat ditahan di Polsek Pauh, namun mengingat kejadian di wilayah Lubuk Begalung, dia kemudian dibawa ke Polsek Pauh. Informasinya dia akan melarikan diri ke luar kota," kata Kapolresta Padang Yulmar.
Sebelumnya diberitakan Tagar, seorang pemuda berinsial FA, 36 tahun, dilaporkan tewas usai dipukul oleh orang tak dikenal (OTK), Selasa, 30 Juni 2020. Warga Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat itu ditemukan sudah tak bernyawa di pinggir jalan tak jauh dari kediamannya.
"Sebelum kejadian, adik saya awalnya mengambil uang ke rumah saya untuk membeli engsel dan range kayu. Setelah uang saya berikan dia pergi sendiri," kata kakak korban, Dina, 41 tahun kepada awak media di RS Bhayangkara Polda Sumbar, Selasa, 30 Juni 2020.
Namun, setelah diberi uang dan membeli alat material bangunan tersebut, korban tak kunjung ke rumah. Dina yang sudah merasa tidak enak hati kemudian mendapatkan laporan dari salah seorang keponakannya bahwa korban dipukul oleh OTK.
"Dia bilang Uncu (panggilan FA) dipukul orang, hanya informasi itu yang saya dapat," katanya.
0 komentar:
Posting Komentar