
Kejadian berawal dari kendaraan jenis pikap dengan nomor polisi E 8967 PM melaju dari arah Cirebon menuju Jakarta. Saat di lokasi ada sebuah truk kontainer nomor polisi B 9059 JP melakukan pengereman karena di depan truk tersebut ada kendaraan yang hendak putar arah.
Sementara mobil pikap sedang melaju cukup kencang. Sopir tidak dapat mengendalikan laju kendaraan hingga akhirnya menabrak bagian belakang truk kontainer.
"Kronologisnya di Jalan Mandalawangi jalur Pantura Subang, kendaraan kontainer itu melakukan pengereman dikarenakan di depan kendaraannya ada kendaraan yang parkir putar arah, dari arah belakang terdapat mobil L300 menabrak truk kontainer tadi," ucap Kanit Laka Polres Subang Ipda Geeta, Minggu (19/07/2020).
Kencangnya laju pikap membuat tabrakan parah, bagian depan pikap hancur bahkan bagian belakang truk kontainer tembus hingga bagian belakang mobil pikap.
"Dalam kecelakaan ini satu orang meninggal di lokasi kejadian, satu dalam perjalanan dan satu lagi meninggal di rumah sakit," ucap Kanit.
Identitas korban tewas adalah Ujang Ramadhan (28) pengemudi pikap, Budi Setiawan (48) dan Pitro (16) penumpang pikap. Ketiganya merupakan warga Dusun Panglang Dua, Desa Eretan Wetan, Kecamatan Kandang Haur.
Pasca kejadian, korban tewas di evakuasi ke rumah sakit di Cikalong, Karawang. Sedangkan bangkai kendaraan di amankan di Mako Polsek Pamanukan dan kasus kecelakaan ini dalam penanganan Laka Lantas Polres Subang.
0 komentar:
Posting Komentar