
Ketua Harian P2TP2A Kabupaten Cianjur Lidya Indiyani Umar mengatakan Hari Anak Nasional yang diperingati 23 Juli seharusnya menjadi moment untuk peningkatan perlindungan dan pemenuhan anak. Sayangnya di Cianjur, malah terjadi pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
Dia meminta agar proses hukum bisa terus berlanjut agar memberikan efek jera kepada para pelaku. Meskipun untuk pelaku yang masih di bawah umur, ada peraturan khusus yang mengikat.
"Terus dilanjut, supaya ke depan tak terulang lagi kasus serupa," tuturnya.
Lidya juga meminta setiap pihak untuk mengambil peran dalam melindungi anak dari kekerasan dan pelecehan seksual. "Terutama peran orangtua, mesti menjaga dengan baik. Didukung oleh pemerintah di tingkat desa, Kecamatan, hingga kabupaten," ucapnya.
Khusus untuk korban, Lidya mengaku akan melakukan pendampingan. Dikhawatirkan korban mengalami trauma yang bisa mempengaruhi masa depannya.
"Kami akan siapkan psikolog untuk mengembalikan psikologi nya, sebab pasti ada trauma pada korban," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang gadis SMP di Cianjur, Jawa Barat diperkosa dan digilir tujuh pemuda. Sebelum disetubuhi, korban dicekokin minuman keras dan obat-obatan hingga tak sadarkan diri.
0 komentar:
Posting Komentar