SITUS JUDI ONLINE TERPERCAYA

Kamis, 30 Juli 2020

Berita Terbaru MustikaPoker - Curi Emas 50 Gram Milik Majikan, Wanita di Sidrap Sulsel Ditangkap Polisi


BERITA TERBARU - Seorang wanita di Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), bernama Jumiati alias Jumi (25) ditangkap polisi atas aksi pencurian perhiasan emas seberat 50 gram. Diketahui bahwa emas yang dicuri Jumi milik majikannya.

"Perhiasan emas itu punya majikannya, dia curi," ujar Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Benny Pornika kepada detikcom, Kamis (30/7/2020).

Menurut Benny, Jumi tinggal serumah dengan korban di Kecamatan Dua Pitue, Sidrap. Tapi pada Sabtu (25/7), Jumi tiba-tiba pergi dari rumah.

"Keesokan harinya, yakni pada hari Minggu, karena korban merasa curiga, korban pun memeriksa tempat tidur perempuan Jumi, ternyata perhiasan emas sebesar 50 gram yang sebelumnya korban simpan di tempat tersebut telah hilang," kata Benny.

Polisi yang menerima laporan dari korban bernama Angsu (36), lalu polisi mulai melakukan penyelidikan. Menurut Benny, pelaku berhasil diamankan di Kabupaten Enrekang karena sebelumnya pelaku melarikan diri.

"Penangkapan pelaku itu kemarin," katanya.

Menurut Benny, pelaku menggadaikan emas korban dengan alasan terdesak kebutuhan sehari-hari. "Emasnya dia gadai, terdesak kebutuhan sehari-hari katanya," pungkasnya.

0 komentar:

Posting Komentar