
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Sesetan, Denpasar, Bali, Kamis (18/6/2020) siang. Korban yang belum diketahui identitasnya ini menabrak kendaraan alat berat yang terparkir di jalan hingga terluka.
Menurut keterangan saksi, kecelakaan ini akibat ada benang layangan putus yang melintang di jalanan. Korban yang tengah melintas di jalan tersebut, tersangkut benang layangan di lehernya hingga korban kehilangan kendali dan menabrak kendaraan alat berat yang berada di depannya.
"Kan ada benang layangan di lehernya, terus motornya goyang nabrak," ujar saksi mata, Wayan Darna di lokasi, Kamis (18/6/2020).
Setelah menabrak kendaraan berat, korban jatuh dan terkapar dengan luka parah. Sedangkan motor berplat nomor DK 5852 QX yang dikendarai korban rusak parah.
Warga kemudian mengangkat korban dan motornya ke pinggir jalan. Warga juga memanggil ambulans untuk membawa korban ke rumah sakit. Ironisnya, ambulans Damakesmas Puskesmas IV Denpasar Selatan yang datang, enggan membawa korban.
Petugas medis ambulans Damakesmas menolak mengevakuasi korban dengan alasan hanya penanganan awal dan menunggu mobil ambulans milik BPBD Denpasar yang bertugas mengevakuasi korban ke rumah sakit.
Penolakan petugas medis ambulans itu itu memicu kemarahan warga, hingga warga memaksa membuka paksa pintu ambulans dan memasukkan korban. Setelah korban berada di dalam ambulans, petugas medis diminta segera membawa korban ke RSUP Sanglah.
Kasus kecelakaan ini kini ditangani Satlantask Polresta Denpasar.
0 komentar:
Posting Komentar