
"Anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui posisi pelaku yang sedang berkumpul di jalan Manuruki , kemudian tim unit Resmob Tamalate langsung menuju Lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan 10 orang diduga pelaku penyerangan," ujar Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edhy Supriyadi, pada Minggu (14/6/2020) malam.
Sebelum aksi pengeroyokan dan penikaman tersebut, para pelaku menyerang kawasan pemukiman penduduk di di Jalan Andi Tonro Dua, pada Minggu (14/6) sekitar pukul 03.30 WITA. Para pelaku diketahui berasal dari pemuda jalan Manuruki Dua.
Sementara itu, penyerangan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh kelompok pemuda ini lantaran salah satu dari pelaku bernama Iksan memiliki masalah dengan warga di Jalan Manuruki Dua. Pelaku mengaku dipukul oleh salah satu warga di TKP, hingga memanggil rekannya untuk melakukan aksi balas dendam.
"Adapun penyerangan disebabkan oleh Iksan yang tidak terima karena telah dipukuli oleh warga jalan Andi Tonro 2 sehingga Iksan menelpon temannya yang merupakan kelompok pemuda Jalan Manuruki Dua sehingga melakukan aksi balasan dengan melakukan penyerangan," jelas Kompol Edhy.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan senjata rakitan.
"Barang bukti yang diamankan, sebilah badik yang digunakan pelaku, sepuluh buah anak panah busur, satu buah senjata rakitan jenis papporo, dan lima buah trali sepeda," kata Kompol Edhy.
0 komentar:
Posting Komentar