SITUS JUDI ONLINE TERPERCAYA

Kamis, 11 Juni 2020

Berita Terbaru MustikaPoker - Peras Tukang Tambal Ban Rp 80 Juta, Petani Ngaku Polisi di Sumsel Ditangkap


BERITA TERBARU - 

Seorang petani, Ilman (40), ditangkap jajaran Subdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan. Ia ditangkap karena memeras tukang tambal ban dan mengaku sebagai polisi.

"Saya itu ketemu langsung sama korban. Minta uang Rp 5 juta dan dikasih," terang Ilman ketika ditemui wartawan di Polda, Rabu (10/6/2020).

Saat ditanya alasan meminta uang, Ilman mengaku hal itu dilakukan karena korban ada tunggakan angsuran mobil sehingga ia memastikan bisa mengurus agar mobil tidak ditarik.

"Ya ngaku polisi itu biar korban yakin. Jadi bilang anggota Heri Gondrong (salah satu polisi di Polda Sumsel). Saya nggak kenal juga sebenarnya sama Heri Gondrong, tapi tahu dari media sosial karena dia terkenal," katanya.

Korban yang mendengar penjelasan Ilman dan cukup meyakinkan memberikan uang Rp 5 juta. Namun, 3 hari kemudian, pelaku kembali lagi dan memaksa minta uang Rp 80 juta.

Merasa curiga, korban Ibrahim kemudian melaporkan kasus pemerasan yang menimpanya ke Polda. Unit 3 Jatanras yang dipimpin Kanit Kompol Junaidi langsung mendatangi lokasi dan menangkap pelaku.

Kasubdit Jatanras Kompol Suryadi ketika dimintai konfirmasi membenarkan penangkapan warga Banyuasin itu. Dia ditangkap tanpa perlawanan dan digelandang ke Mapolda untuk diperiksa.

"Kemarin kami menerima laporan dugaan kasus pemerasan. Di mana ada korban di daerah Sako Palembang diperas Rp 5 juta, mengaku sebagai anggota Jatanras Polda," tegas Suryadi.

Tak sampai di situ, pelaku pun kemudian mendatangi korban untuk kedua kalinya dan minta uang Rp 80 juta. Karena tahu dilaporkan, Ilman memutuskan pangkas rambut.

"Dia tahu dilaporkan, jadinya rambut yang gondrong dibilang dipangkas. Alasannya bisa menyelesaikan masalah," tegasnya.

0 komentar:

Posting Komentar