
Informasi yang dihimpun, aksi cabul pelaku itu terjadi Minggu (21/6) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu korban berinisial PW (20 tahun) sedang joging di kawasan Jalan Sulaiman Amin, tepatnya di sekitar kawasan perumahan Gading Mansion, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang.
Namun, pelaku yang juga berpura-pura joging tiba-tiba datang mendekati korban dari arah belakang, kemudian langsung meremas payudaranya. Tak terima perbuatan pelaku korban pun berteriak meminta pertolongan.
Selanjutnya, warga yang berada di lokasi langsung mengejar pelaku hingga akhirnya tertangkap. Pelaku pun sempat diamuk warga yang kesal akan ulahnya. Setelah diamankan, pelaku lalu dibawa oleh orang tua korban ke kantor polisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono, membenarkan adanya laporan dan penyerahan terduga pelaku tindakan asusila.
"Pelaku sudah diamankan dan telah mengakui perbuatannya. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik," katanya.
Sementara pelaku JZA, mengaku nekat melakukan aksi begal payudara itu lantaran kecanduan film porno yang sering ditotonnya melalui ponsel.
"Saya khilaf karena sering nonton film porno. Saya menyesal dan mohon maaf," katanya.
0 komentar:
Posting Komentar