
Kapolres Palu AKBP Moch Sholeh menyebut bahwa pelaku sudah melakukan aksi pencurian ponsel sebanyak 23 kali. Pelaku inisial ATH tertangkap tangan oleh warga ketika beraksi di dalam masjid.
"Pelaku berinisial ATH (18), ia ditangkap saat kedapatan mencuri ponsel milik warga ketika sedang Sholat di masjid," ucap Sholeh kepada detikcom, Minggu (17/5/2020).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui sering kali melakukan aksi pencurian ponsel pada pengendara sepeda motor. Sholeh mengatakan pelaku saat itu ditangkap pada Jumat (15/5) di salah satu masjid di Jalan Yos Sudarso, Kota Palu.
"Pelaku menjual barang bukti melalui sosial media jual beli online, sehingga anggota sulit mendapatkan barang bukti lain, karena setiap barang yang sudah laku, postingan penjual otomatis terhapus," terangnya.
Dalam catatan kepolisian, pelaku sudah melancarkan aksinya di sejumlah lokasi berbeda. Pelaku disebut pernah beraksi di Jalan Mlh Hatta 2 kali, Jalan Moh Yamin 2 kali, Jalan Veteran, Jalan Kimaja 2 kali, Rumah Sakit Undata, Jalan S Parman, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Kartini, Jalan Tamrin 2 kali, Jalan Suprapto, Jalan Setia Budi, Jalan Merpati 3 kali, Jalan Kelinci, Jalan Otista 2 kali, dan Jalan Sam Ratulangi 2 kali.
0 komentar:
Posting Komentar