
"AP yang juga kerabat sang Ayah korban, diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang anak NA di Luwu berdasarkan laporan LPB/103/V/2020/P.SULSEL/Res Luwu/SPKT tanggal 06 Mei 2020," kata Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam, Rabu (6/5/2020).
Kejadian itu bermula ketika pelaku datang ke rumah korban. Kemudian pelaku mengajak korban ke kandang ayam potong milik Ayah korban. Pencabulan pun terjadi.
Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku kabur. Korban menangis menahan rasa sakit pada kelaminnya.
Usai mendapatkan laporan korban, polisi melakukan penyelidikan. Pelaku ditangkap di Kecamatan Belopa, Luwu, Sulawesi Selatan, Rabu (6/5).
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui segala perbuatannya dan saat ini sudah diamankan di Mapolres Luwu, untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Faisal.
0 komentar:
Posting Komentar