
Pandi alias Lelle, warga Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap aparat kepolisian karena melakukan pemerkosaan. Pelaku memperkosa seorang anak perempuan berumur 15 tahun.
"Yang kami tangkap ini merupakan pelaku pemerkosaan terhadap adik pacar tetangganya sendiri," ujar Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Ahmad Syah Jamal, Kamis (28/5/2020).
Pelaku dibekuk oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar setelah korban melapor ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengejaran, polisi pun meringkus pelaku di kawasan Kecamatan Tallo, Makassar.
Dari hasil interogasi, pemerkosaan ini terjadi saat korban dan kakaknya tengah mengunjungi rumah pacar kakak korban, yang tak lain merupakan tetangga pelaku. Pada saat itu, pelaku yang melihat korban tengah kebelet buang air kecil menawarkan toilet di rumahnya untuk digunakan.
"Korban dan kakak kandung korban menghampiri rumah pacar kakak korban dengan bertujuan bersilaturahmi. Berselang beberapa menit, korban minta izin kepada kakaknya untuk buang air kecil. Saat hendak mencari WC, pelaku menawarkan toilet di rumahnya untuk digunakan korban," kata Ipda Jamal.
Lanjut Ipda Jamal, setelah korban setuju untuk buang air kecil di rumah pelaku itulah menjadi awal terjadinya pemerkosaan. Pelaku pun memperkosa korban.
"Pada saat korban masuk ke rumah pelaku dan menuju WC, pelaku mengunci pintu rumahnya. Setelah korban buang air kecil, kemudian pelaku mengajak korban ke kamar pelaku dan di situlah pelaku memaksa dan memperkosa korban," ungkap Jamal.
0 komentar:
Posting Komentar