
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat mengatakan hal itu diketahui usai NF menjalani pemeriksaan fisik dan psikologis di RS Polri Kramat Jati.
"Terungkap bahwa NF juga menjadi korban kekerasan seksual oleh tiga orang terdekatnya hingga kini hamil 14 minggu," kata Harry dalam keterangannya, Kamis (15/4).
"Kasus kedua juga perlu diselidiki untuk mendapatkan kesimpulan logis mengapa anak ini melakukan tindak kekerasan," ujarnya.
Usai menjalani pemeriksaan di RS Polri Kramat Jati, kata Harry, NF saat ini berada di Balai Anak Handayani Jakarta Timur untuk menjalani proses rehabilitasi sambil menunggu proses peradilan.
"NF bahkan meminta untuk tetap berada di Balai Anak Handayani Jakarta dan ingin mengurus sendiri anaknya setelah lahir," ucap Harry.
Kasus yang melibatkan NF terungkap pada Maret lalu. NF diduga melakukan pembunuhan bocah berusia 6 tahun diungkap Polsek Metro Taman Sari Jakarta Barat pada 6 Maret. Ia menyerahkan diri saat hendak berangkat ke sekolah.
Dari pemeriksaan awal, NF mengaku suka menonton film horor, salah satunya Chucky. Selain itu, NF juga memiliki tokoh favorit yakni Slender Man.
Dalam perkara ini, polisi menerapkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) terhadap NF.
0 komentar:
Posting Komentar