
Pelaku ditangkap saat bekerja sebagai juru parkir di Jalan Veteran Palembang, Jumat (15/5) malam. Dia terancam dipenjara selama tujuh tahun karena melanggar Pasal 365 KUHP.
Tersangka Untung mengaku terpaksa menjadi begal karena ingin membahagiakan pacarnya dengan cara memberikannya pakaian hasil kejahatannya. Namun, usahanya itu sia-sia lantaran sang pujaan hati justru menikah dengan orang lain.
"Saya ingin dia bahagia, makanya selalu saya belikan pakaian. Tapi dia menikah dengan orang lain, saya kecewa," ungkap tersangka Untung di Mapolrestabes Palembang, Minggu (17/5).
Selama setahun ini, tersangka beraksi bersama temannya di beberapa lokasi seperti di Plaju, Demang Lebar Daun, dan Ilir Timur I, Palembang. Sasarannya adalah anak-anak dan wanita yang mengendarai sepeda motor sendirian.
"Motornya saya jual Rp500.000. Sengaja dijual murah asal lancar saja," kata dia.
Katim Resmob Polrestabes Palembang Ipda Agus Akbar mengatakan, petugas beberapa kali mencoba menangkap tersangka. Namun, tersangka berpindah-pindah tempat sehingga kembali dilakukan penyelidikan.
"Ada empat lokasi persembunyian tersangka dan barulah kami ketahui keberadaannya saat jadi juru parkir," ujarnya.
Tersangka masih menjalani pemeriksaan di unit Satreskrim Polrestabes Palembang untuk pengembangan. Sanksi yang dikenakan Pasal 365 KUHP.
0 komentar:
Posting Komentar