
"Zul kami tangkap bersama satu pelaku lainnya, yaitu Suhaedi alias Edi. Zul ini otak aksi pelaku spesialis gudang ekspedisi," ungkap Kapolsek Cakranegara AKP Zaki Magfur dalam keterangannya, Rabu (27/5/2020).
Zul ditangkap pada Jumat (22/5). Dengan ditangkapnya Zul, ada enam orang komplotan spesialis gudang ekspedisi yang ditangkap polisi.
Zul dan komplotannya ditangkap berdasarkan empat laporan yang diterima kepolisian. Mereka beraksi pada awal pandemi Corona di Mataram, yaitu sekitar 12 Maret 2020. Empat pelaku lainnya adalah Sahlan, Andi, Hulaifi, dan Babah. Pelaku ini menyasar area pergudangan dan truk ekspedisi.
"Banyak yang mereka curi. Mulai sembako hingga alat pelindung diri (APD). Juga alat elektronik, seperti dispenser dan magicom. Ada juga beberapa dus pasta gigi. Total kerugiannya ratusan juta (rupiah)," bebernya.
Zaki mengatakan keenam pelaku ditangkap bergiliran di tiga lokasi berbeda-beda. Modus yang mereka gunakan ini mirip bajing loncat dan mereka beraksi pada malam hari. Bedanya, komplotan ini merampok truk yang sedang berhenti. Mereka merusak terpal penutup truk dan menguras isinya.
"Itu modusnya mirip bajing loncat. Tapi ini yang dicuri milik truk yang berhenti," ungkapnya.
Dari keterangan lima pelaku yang ditangkap lebih dulu, Zul disebut sebagai otak aksi pencurian ini. Zul juga sempat berupaya melarikan diri saat ditangkap. Ia terpaksa dihentikan petugas dengan tembakan terukur yg mengenai betis kanan pelaku.
"Keenam pelaku sudah saling mengenal, cukup lama. Kami lagi selidiki laporan yang lain. Akan kami kembangkan. Tapi, untuk empat laporan sebelumnya, mereka ini pelakunya berenam," tuturnya.
"Keenam pelaku terancam dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara," tambahnya.
0 komentar:
Posting Komentar