SITUS JUDI ONLINE TERPERCAYA

Kamis, 09 April 2020

Berita Terbaru MustikaPoker - Seorang Kades di Brebes Dipolisikan Menganiaya Anak 14 Tahun


BERITA TERBARU - Kepala Desa (Kades) Luwunggede, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah bernama Enggin dilaporkan ke polisi karena dituding menganiaya seorang anak di bawah umur. Kejadian ini disebut dipicu saat korban bermain es batu dan mengenai kepala anak kades.
Pelaporan didampingi oleh kuasa hukum, Muhamad Fayyadh. Mereka mendatangi Polres Brebes dan diterima oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak, Ipda Puji Haryati.
"Kedatangan kami ke sini untuk melaporkan Kades (Luwunggede) atas tindakan penganiayaan terhadap anak 14 tahun," terang Fayyadh, Kamis (9/4/2020).
Fayyadh menjelaskan, peristiwa penganiayaan terhadap bocah berinisial T terjadi pada 3 April lalu di hadapan orang tuanya. Korban sempat dipukul beberapa kali di bagian kepalanya.
"Penganiayaan ini terjadi di rumah korban dan dilakukan di depan mata kedua orang tua. Dia mengaku tiga kali dipukul di kepala," ungkap Fayyadh.
Dia membeberkan, penganiayaan ini bermula saat korban bersama teman-temannya bermain lempar-lemparan es batu pada 2 April kemarin sekitar pukul 19.00 WIB. Tanpa disengaja, es batu yang dipegang T mengenai kepala anak Pak Kades.
"Karena terkena lemparan ini, anak kades menangis. Teman-temannya yang main-main es ini pun bubar. Termasuk anak kades ini pulang sambil terus menangis," bebernya.
Tidak lama, Enggin datang ke rumah korban bersama istri dan anaknya. Saat keluarga kades ini datang, korban tengah berkumpul dengan keluarganya.
"Tiba tiba, kades nanya, mana anaknya? Langsung ditampar di depan orang tuanya tiga kali. Kades ini juga ngomong kalau bukan anaknya D, kamu sudah saya bunuh," ujarnya.
Ibu korban sempat menangis menyaksikan anak bungsunya ditampar. Akibat kejadian ini, tambah dia, kepala korban mengalami memar dan bengkak di kepalanya. Tidak lama, orang tua membawa korban ke Puskesmas Kersana untuk diperiksa dan diobati.
Kades Luwunggede, Enggin saat dimintai konfirmasi mengatakan dirinya hanya menampar dua kali. Tindakan ini dipicu karena kasihan melihat anaknya terluka akibat ulah korban.
"Tidak benar kalau saya mukul. Mukul itu kan tangan menggenggam. Cuma tampar dua kali. Jadi tidak benar kalau saya memukul tiga kali," aku Enggin saat dihubungi lewat telepon.
Terkait laporan ini, Enggin akan melaporkan balik atas perbuatan korban yang menyebabkan anaknya mengalami luka.
"Ini sedang saya susun laporannya," ucapnya singkat.
Sementara, polisi belum bersedia memberikan keterangan. "Belum, belum. Ini masih klarifikasi," kata seorang penyidik Unit PPA Reskrim Polres Brebes.

Related Posts:

0 komentar:

Posting Komentar