
BERITA TERBARU - Meriza Aditama (34 tahun), ibu dari 3 orang anak di Kabupaten Muara Enim, Sumsel, ditemukan tewas dalam kondisi tanpa busana di rumah milik orang tuanya yang berada di Kelurahan Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul. Korban diketahui tewas usai dibunuh oleh Reno Wahyudi (33 tahun), yang tak lain suaminya sendiri.
Kepala Kepolisian Resor Muara Enim, AKBP Donni Eka Saputra melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Satya Arian, mengatakan kasus ini bermula dari korban yang ditemukan tewas di rumah orang tuanya, Minggu (26/4). Saat itu korban diduga bunuh diri, namun setelah dibawa ke klinik hasilnya ditemukan tanda-tanda dugaan kekerasan di tubuh korban.
"Sempat dikira bunuh diri, tapi keluarga korban yang curiga ada yang janggal dalam kematian korban membuat laporan ke polisi," katanya, Senin (27/4).
Atas laporan itu, petugas yang melakukan pemeriksaan dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan olah TKP menyimpulkan jika kasus ini mengarah kepada tindak pembunuhan. Setelah diselidiki lebih lanjut pelakunya mengarah kepada suami korban itu sendiri.
"Atas dugaan itu petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku," katanya.
Kemudian, kata Dwi, dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui telah melakukan tindak penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Motifnya, pelaku mengaku kesal karena korban menuduhnya berselingkuh dengan wanita lain.
"Mereka sempat terlibat cekcok mulut karena korban menduga pelaku berselingkuh, hingga kemudian pelaku yang kesal memukuli korban dan menjerat lehernya dengan kabel hingga korban meninggal," katanya.
Dwi melanjutkan, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Muara Enim untuk proses hukum lebih lanjut, dan pelaku akan dijerat dengan pasal 44 ayat 3 UU RI No 23 tahun 2003, atau pasal 338 KUHP atau 351 ayat 3 KUHP, tentang tindak pidana kekerasan dalam lingkup rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan meninggal dunia atau pembunuhan.
"Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya.
0 komentar:
Posting Komentar