
BERITA TERBARU - Di masa pandemi Corona, masih ada saja masyarakat yang berkumpul dan malah main judi. Kasus ini terjadi di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Empat emak-emak digerebek sedang memegang kartu di salah satu rumah warga yang berlokasi di Lingkungan Kampo Samporo, Kelurahan Bali 1, Dompu, sekitar pukul 16.30 Wita tadi. Ada beberapa orang yang kabur dari lokasi ketika polisi menggerebek.
"Para terduga pelaku yang berjumlah 4 orang jenis kelamin perempuan sedang bermain judi qiu-qiu. Anggota membawa terduga pelaku dan barang bukti untuk diamankan ke Satreskrim Polres Dompu. Sedangkan dua orang lainnya yang berjenis kelamin laki-laki berhasil melarikan diri," ungkap Paur Humas Polres Dompu, Iptu Hujaifah, kepada detikcom, Jumat (3/4/2020).Keempat perempuan tersebut ialah ibu rumah tangga. Dari tangan mereka, diamankan uang tunai sebenar Rp 410 ribu yang diduga uang judi qiu-qiu.
Sementara itu, dua pria yang kabur diduga sudah mengetahui kedatangan polisi. Keempat pelaku lalu dibawa ke Polres Dompu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Selain itu, ada juga dua pasang kartu domino tas pinggang, dompet, dan satu tikar untuk mereka bermain," kata Hujaifah.
0 komentar:
Posting Komentar