SITUS JUDI ONLINE TERPERCAYA

Kamis, 30 April 2020

Berita Terbaru MustikaPoker - Disimpan di Charger HP, Petugas Perempuan Selundupkan Sabu ke Lapas Kerobokan


BERITA TERBARU - Seorang perempuan berinisial ER (27), diduga menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat satu gram dan akan diselundupkan ke Lapas Perempuan Klas II A, Denpasar Kerobokan. Selain itu, ER juga merupakan pegawai petugas regu jaga IV Lapas Kerobokan dan istri seorang oknum polisi bertugas di Kabupaten Bangli, Bali.
"Yang bersangkutan pegawai lapas dengan inisial ER yang akan melaksanakan tugas jaga malam di mana yang bersangkutan merupakan petugas regu jaga IV yang menggantikan regu jaga I," kata Humas Kanwil Kemenkum HAM Bali, I Putu Surya Dharma, Rabu (29/4).
Peristiwa itu berawal pada Selasa (28/4) malam. ER diketahuhi petugas saat memasuki P2U dan dilakukan pemeriksaan oleh tim P2U dengan menggunakan X-ray dan dilanjutkan dengan penggeledahan manual terhadap barang-barang bawaan dan badan.
Setelah itu dilakukan pemeriksaan petugas mencurigai barang bawaan berupa batok charger jenis Samsung Galaxy S berwarna putih yang warnanya sudah lusuh dan kotor di dalam tas.
"Dicurigai, karena batok charger dalam kondisi tidak tertutup dengan rapat pada penutup atas chargernya sehingga petugas membuka tutup batok charger tersebut. Setelah dibuka, ditemukan barang berupa bungkusan yang didalamnya ada butiran berwarna putih yang dicurigai sejenis narkoba (sabu-sabu)," imbuh Surya.
Selanjutnya, petugas menanyakan kepada ER terkait barang yang dibawanya. Namun, ER menjawab tidak tahu dan mengaku barang itu bukan miliknya. Sehingga, petugas meminta ER untuk mengeluarkan barang tersebut namun tidak berhasil karena kondisinya terlalu kecil di dalam batok charger sehingga petugas mencongkel menggunakan gunting dan barang tersebut dapat dikeluarkan.
"Setelah, barang berhasil dikeluarkan petugas dan disaksikan oleh beberapa petugas yang lain berjumlah 7 orang selanjutnya dilaporkan kepada Komandan regu jaga IV terkait barang bukti yang dicurigai narkoba jenis sabu-sabu itu," ujar Surya.
Selanjutnya, dari Kementerian Hukum dan HAM menyerahkan kasus ini kepada Polres Badung untuk diselidiki dan saat ini polisi masih mendalami motif dan siapa penerima sabu tersebut. "Masih didalami," kata Surya.

0 komentar:

Posting Komentar